top of page

Saham dan Kebijakan Deviden

Kronologis Pencatatan Saham

​

Sejak dilakukannya IPO pada tahun 1990, Perseroan telah beberapa kali mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia, berikut urut-urutan pencatatan Saham Perseroan;

 

Pada tanggal 22 September 1990 Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam dan LK dengan surat No. SI-131/SHM/MK.10/1990 untuk menawarkan saham kepada masyarakat sebanyak 2,687,500 (dua juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus) saham yang berasal dari 2,140,000 (dua juta seratus empat puluh ribu) saham baru dan penjualan 547,500 (lima ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus) saham milik para pemegang saham lama, dengan nilai nominal Rp1.000 (seribu rupiah) per saham, dengan harga penawaran sebesar Rp14.300 (empat belas ribu tiga ratus rupiah) per saham melalui pasar modal di Indonesia (Penawaran Saham Perdana Perseroan). Perseroan mulai mencatatkan sahamnya pada Bursa Efek Indonesia (sebelumnya Bursa Efek Jakarta) pada tanggal 30 Oktober 1990.

 

Pada tahun 1991, Perseroan melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor dari sebelumnya Rp21.500.000.000 (dua puluh satu miliar lima ratus juta Rupiah) menjadi Rp25.800.000.000 (dua puluh lima miliar delapan ratus juta Rupiah) melalui pengeluaran saham bonus kepada para pemegang saham Perseroan, berdasarkan Akta Berita Acara RUPS Luar Biasa No. 36 tanggal 17 Mei 1991 dibuat oleh Hendra Karyadi, SH, Notaris di Jakarta (Akta No. 36 tanggal 17 Mei 1991).

 

Pada tahun 1992, Perseroan melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor dari sebelumnya Rp25.800.000.000 (dua puluh lima miliar delapan ratus juta Rupiah) menjadi Rp30.960.000.000 (tiga puluh miliar sembilan ratus enam puluh juta Rupiah) melalui pengeluaran saham bonus kepada para pemegang saham Perseroan, berdasarkan Akta Berita Acara RUPS Luar Biasa No. 42 tanggal 25 Mei 1992 dibuat oleh Hendra Karyadi, SH, Notaris di Jakarta (Akta No. 42 tanggal 25 Mei 1992). 

​

Pada tahun 1994, Perseroan melakukan peningkatan modal dasar Perseroan dari sebelumnya sebesar Rp40.000.000.000 (empat puluh miliar Rupiah) menjadi sebesar Rp150.000.000.000 (seratus lima puluh miliar Rupiah) serta peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dari sebelumnya sebesar Rp30.960.000.000 (tiga puluh miliar sembilan ratus enam puluh juta Rupiah) menjadi sebesar Rp49.536.000.000 (empat puluh sembilan miliar lima ratus tiga puluh enam juta Rupiah) melalui pengeluaran saham bonus, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 17 tanggal 3 Juni 1994 juncto Akta Perubahan No. 44 tanggal 29 Agustus 1994, keduanya dibuat dihadapan Hendra Karyadi, SH, Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-13.049 GT.01.04.Th.'94 tanggal 30 Agustus 1994, didaftarkan dalam buku register untuk itu di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat di bawah No.1796/1994 dan No.1797/1994 keduanya tertanggal 7 September 1994, diumumkan dalam Berita Negara RI No. 21 tanggal 14 Maret 1995, Tambahan No. 2494 (Akta No. 17 tanggal 3 Juni 1994 Akta No. 44 tanggal 29 Agustus 1994);

 

Pada tahun 2012, Perseroan memutuskan untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham Perseroan dari Rp1.000 menjadi Rp100 per lembar saham, dan menambah jumlah saham yang telah dikeluarkan Perseroan dari 49,536,000 saham menjadi 495,360,000 saham, berdasarkan Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 9 tanggal 20 Juni 2012 dibuat di hadapan Sinta Dewi Sudarsana, SH, Notaris di Jakarta Barat, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.10-26231 tanggal 18 Juli 2012, didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0064947.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal 18 Juli 2012 (Akta No. 9 tanggal 20 Juni 2012). Seluruh saham yang dikeluarkan ini telah dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia. 

​

Pada tahun 2014, Perseroan memutuskan untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham Perseroan dari Rp100 menjadi Rp50 per lembar saham, dan menambah jumlah saham yang telah dikeluarkan Perseroan dari 49,536,000 saham menjadi 990,720,000 saham, berdasarkan Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 11 tanggal 20 Juni 2014 dibuat di hadapan Muliani, SH, M.Kn., Notaris di Jakarta Utara, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia berdasarkan Surat No. AHU-03381.40.21.2014 tanggal 20 Juni 2014, didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-42638.AH.01.02.Tahun 2011 tanggal 20 Juni 2014 (Akta No. 11  tanggal 20 Juni 2014). Seluruh saham yang dikeluarkan ini telah dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia. Akta No. 11 tanggal 20 Juni 2014 merupakan akta perubahan anggaran dasar Perseroan yang terakhir hingga tanggal Prospektus ini.

 

Pada Tahun 2015, berdasarkan hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2015, Perseroan melaksanakan aksi korporasi (Corporate Action) dengan melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUT)/Right Issue dengan mengeluarkan saham baru dalam portepel sejumlah 41,280,000 saham. Sehingga, menambah jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan menjadi 1,032,000,000 saham dan telah tercatat di PT Bursa Efek Indonesia pada tanggal 8 Juli 2015.

 

Pada Oktober 2016, Perseroan memutuskan untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham kembali dari Rp50 menjadi Rp5 per lembar saham dan menambah jumlah saham yang telah dikeluarkan Perseroan menjadi 10,320,000,000 saham. 

​

Berikut ini adalah riwayat pencatatan saham Perseroan sampai dengan per 31 Desember 2019. 

Tanggal
Pencatatan Saham
Penambahan/Pengurangan
Saham
Jumlah Akumulasi
Saham
20 Oktober 2016
Stock Split (1:10)
9.288.000.000
10.320.000.000
08 Juli 2015
PUT/Right Issue
41.280.000
1.032.000.000
25 Juli 2014
Stock Split (1:2)
495.360.000
990.720.000
09 Agustus 2012
Stock Split (1:10)
445.824.000
495.360.000
08 November 1994
Saham Bonus (5:3)
18.576.000
49.536.000
29 Juli 1992
Saham Bonus (5:1)
5.160.000
30.960.000
12 Juni 1991
Saham Bonus (5:1)
4.300.000
25.800.000
30 Oktober 1990
IPO
21.500.000
21.500.000

Kebijakan Dividen

​

Pada tahun 2023, kebijakan dividen Perseroan didasarkan pada ketersediaan kas dan laba ditahan, setelah memperhitungkan biaya operasional, pengembalian pinjaman dan pengeluaran barang modal.

​

Berikut ini adalah rincian pembagian dividen Perseroan selama 5 tahun terakhir:

Dividen Interim/
Final per Tahun Fiskal
Tahun
Pembayaran
Tanggal Kep. RUPS/
Kep. BOC
Tanggal
Pembayaran
Dividen per Saham
(Rp)
Number of Shares
 
Jumlah Nilai Dividen
(Rp)
Dividen Interim 2023
2023
13-Nov-23
14-Dec-23
9
10.320.000.000
92.880.000.000
Dividen Final 2022
2023
5-Apr-23
16-Jun-23
10
10.320.000.000
103.200.000.000
Dividen Interim 2022
2022
18-Nov-22
12-Dec-22
10
10.320.000.000
103.200.000.000
Dividen Final 2021
2022
25-May-22
22-Jun-22
7
10.320.000.000
72.240.000.000
Dividen Interim 2021
2021
19-Nov-21
15-Dec-21
5
10.320.000.000
51.600.000.000
Dividen Final 2020
2021
17-May-21
16-Jun-21
5
10.320.000.000
51.600.000.000
Dividen Final 2019
2020
30-Jul-20
26-Aug-20
3
10.320.000.000
30.960.000.000
Dividen Interim 2019
2019
7-Nov-19
10-Dec-19
3
10.320.000.000
30.960.000.000
Kebijakan Dividen
bottom of page